FIND REFERENCES FROM AMAZON

Tuesday, April 20, 2010

Analisis Perbedaan Likuiditas Saham, Kinerja Keuangan, dan Return Saham di Sekitar Pengumuman Stock Spelit

Oleh:
Harjum Muharam
Hanung Sakti

Abstact

Using 13 samples from listed companies in Jakarta Stock Exchange within 2003-2005, this study analyzed the difference of stock liquidity, financial performance, and stock return in period of stock split announcement. Multivariate Analysis of variance (MANOVA) resulted that there is no difference in trading volume activity (TVA) of stock and financial performance before, within and after stock split announcement, but in the other hand this study found that the difference in stock return was exist in period of stock split announcement.

Key Words:
Stock Split, Trading Volume Activity, Financial Performance, Stock return

Latar Belakang Masalah

Kinerja keuangan merupakan salah satu faktor yang dilihat oleh calon investor sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan investasi. Para pemodal dan analis keuangannya berkepentingan untuk mengetahui tingkat pengembalian atas investasi mereka. Oleh sebab itu, mereka membutuhkan laporan keuangan perusahaan dengan tujuan mengetahui kekuatan dan kelemahan perusahaan, mengidentifikasi kecenderungan dan pertumbuhan yang mungkin ada. Dengan adanya informasi keuangan dapat membantu mereka untuk memutuskan tindakan, apakah untuk membeli, menahan, atau menjual saham-saham suatu perseroan. Di samping itu para pemegang saham juga ingin mengetahui tentang kemampuan perseroan membayar deviden.
Selain kinerja keuangan, harga saham juga mempengaruhi calon investor dalam mengambil keputusan investasi. Salah satu faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran saham adalah tingkat harga saham tersebut. Apabila harga saham tersebut terlalu tinggi untuk pasar, maka jumlah permintaannya akan berkurang. Sebaliknya bila pasar menilai harga saham tersebut terlalu rendah, jumlah permintaannya akan meningkat.
Tingginya harga saham akan mengurangi kemampuan para investor untuk membeli saham tersebut. Hukum permintaan dan penawaran kembali akan berlaku, dan sebagai konsekuensinya, harga saham yang tinggi tersebut akan menurun sampai tercapai posisi keseimbangan yang baru. Cara yang dilakukan oleh emiten untuk mempertahankan agar sahamnya tetap berada dalam rentang perdagangan yang optimal, sehingga daya beli investor meningkat terutama untuk investor kecil, yaitu dengan melakukan pemecahan saham. Pemecahan saham (stock split) adalah memecah selembar saham menjadi n lembar saham, harga per lembar saham baru setelah stock split adalah sebesar 1/n dari harga sebelumnya. Stock split mengakibatkan bertambahnya jumlah lembar saham yang beredar tanpa transaksi jual beli yang mengubah besarnya modal.
Perusahaan yang melakukan stock split pada umumnya merupakan perusahaan yang mempunyai kinerja keuangan yang baik. Sesuai yang ditemukan oleh Copeland (1979) dalam Marwata (2001) menyatakan bahwa stock split mengandung biaya yang harus ditanggung. Maka hanya perusahaan yang mempunyai prospek bagus saja yang mampu menanggung biaya ini dan sebagai akibatnya pasar bereaksi positif terhadapnya. Sebaliknya, perusahaan yang tidak mempunyai prospek baik dan mencoba memberikan sinyal tidak valid terhadap stock split akan tidak mampu menanggung biaya tersebut, sehingga bukannya stock split akan meningkatkan harga sekuritasnya tetapi akan menurunkannya jika pasar cukup canggih untuk mengetahuinya.
Pemecahan saham (stock split) merupakan suatu kosmetika saham, dalam arti bahwa tindakan perusahaan tersebut merupakan pemolesan saham supaya kelihatan lebih menarik dimata investor sekalipun tidak meningkatkan kemakmuran bagi investor. Tindakan stock split akan menimbulkan efek fatamorgana bagi investor, yaitu investor akan merasa seolah-olah menjadi lebih makmur karena memegang saham dalam jumlah yang lebih banyak. Dengan demikian, sebenarnya stock split tidak menambah nilai dari perusahaan atau dengan kata lain stock split tidak mempunyai nilai ekonomis. Jika memang stock split tidak mempunyai nilai ekonomis, alasan perusahaan emiten melakukan stock split kemungkinan adalah berhubungan dengan likuiditas harga sekuritas dan yang berhubungan dengan sinyal yang akan disampaikan oleh perusahaan ke publik serta tingkat return saham yang akan diterima oleh para pemegang saham.
Meskipun secara teoritis stock split tidak memiliki nilai ekonomis, tetapi banyak peristiwa stock split di pasar modal memberikan indikasi bahwa stock split merupakan alat yang penting dalam praktik pasar modal. Pemecahan saham yang dilakukan oleh perusahaan yang mempunyai kinerja keuangan yang baik, telah menjadi salah satu alat yang digunakan oleh manajemen untuk membentuk harga pasar saham perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta.
Meskipun stock split tidak mengubah jumlah ekuitas perusahaan, mengapa masih banyak perusahaan (emiten) melakukan stock split? Motivasi apa yang mendorong atau mendasari mereka untuk melakukan stock split? Banyak sekali hipotesis yang sudah diajukan untuk menjelaskan mengapa perusahaan melakukan stock split.
Ada beberapa alasan mengapa manajer perusahaan melakukan stock split (Scott, et al., 1999 dalam Harsono, 2004):
1.Agar harga saham tidak terlalu mahal sehingga dapat meningkatkan jumlah pemegang saham dan meningkatkan likuiditas perdagangan saham.
2.Untuk mengembalikan harga dan ukuran perdagangan rata-rata saham kepada kisaran yang telah ditargetkan.
3.Untuk membawa informasi mengenai kesempatan investasi yang berupa peningkatan laba dan deviden kas.
Dengan adanya pemecahan saham yang dilakukan beberapa perusahaan pada tahun 2004 tersebut, maka akan terjadi perubahan terhadap likuiditas saham yang diproksi pada perubahan jumlah volume perdagangan saham atau Trading Volume Activity (TVA) di pasar modal (di pasar bursa), perubahan kinerja keuangan yang diproksi pada jumlah laba bersih rata-rata per bulan perusahaan, dan perubahan tingkat return saham yang akan diterima oleh para pemegang saham.
Dengan adanya pemecahan saham ada beberapa perusahaan yang naik atau turun tingkat volume perdagangan saham perusahaannya. Beberapa perusahaan yang mengalami kenaikan volume perdagangan saham setelah adanya pemecahan saham antara lain: PT. Bakrie Sumatera Plantation, Tbk., PT. Sari Husada, Tbk., PT. International Nickel Indonesia, Tbk., PT. Artha Pacific International, Tbk., PT. Rig Tenders, Tbk., PT. Indosat, Tbk., dan PT. Ramayana Lestari Sentosa, Tbk. Hal ini sesuai dengan hasil yang didapatkan oleh beberapa peneliti sebelumnya seperti Lamourex dan Poon (1987), Szewezky & Tsesekos (1991) dalam Kurniawati (2003) yang menunjukkan bahwa volume perdagangan dan jumlah pemegang saham setelah stock split mengalami peningkatan yang signifikan, tetapi ada juga perusahaan yang setelah melakukan pemecahan saham, volume perdagangan sahamnya tetap dan bahkan mengalami penurunan, antara lain: PT. Davomas Abadi, Tbk., PT. Bank Central Asia, Tbk., PT. Berlian Laju Tanker, Tbk., PT. Jakarta International Hotel & Development, Tbk., PT, Kalbe Farma, Tbk., dan PT. Ekadharma International, Tbk.
Laba bersih rata-rata per bulan sebelum dan sesudah perusahaan melakukan pemecahan saham mengalami peningkatan, hal ini sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Lakonishok dan Lev (1987) dalam Anggraini dan Jogiyanto (2000) yang menunjukkan bahwa perusahaan yang memecah saham menikmati kinerja laba luar biasa selama periode sebelum pemecahan saham. Hal ini mencerminkan kinerja yang baik dari perusahaan yang memecah saham. Penelitian Lakonishok dan Lev (1987) dalam Anggraini dan Jogiyanto (2000) juga menunjukkan pertumbuhan laba perusahaan-perusahaan yang memecah saham hanya berlangsung sampai tahun pertama setelah pemecahan saham. Penelitian Asquith dkk. (1989) dalam Anggraini dan Jogiyanto (2000) juga menunjukkan ada peningkatan laba yang signifikan hanya sampai pada tahun pemecahan saham.
Dari data awal juga diketahui bahwa setelah adanya pengumuman stock split, harga-harga saham akan mengalami penurunan. Dengan adanya penurunan harga saham, tentunya juga akan mempengaruhi penerimaan return saham. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Festasina (2004) yang menyatakan bahwa tidak terdapat perbedaan abnormal return saham pada periode sebelum dengan periode sesudah stock split. Riyadi (2004) juga menyatakan bahwa stock split tidak mempengaruhi return saham yang akan diterima oleh investor. Aktivitas stock split tidak menimbulkan perbedaan yang signifikan setelah peristiwa stock split. Hal ini bertentangan dengan model Brennan dan Hughes (1991) dalam Winarso (2004) yang berasumsi bahwa investor hanya akan berinvestasi pada saham yang benar-benar diketahui dengan pasti segala sesuatunya dan akan melakukan perdagangan melalui broker yang menganalisis perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut. Aktivitas pemecahan saham akan diterjemahkan oleh investor sebagai sinyal bahwa manajer memiliki informasi yang menguntungkan yang ditunjukkan dengan abnormal return yang posistif disekitar pengumuman split.

Rumusan Masalah

Berdasarkan data yang diperoleh dapat diketahui dengan adanya pemecahan saham terjadi kenaikan dan penurunan tingkat likuiditas saham, tingkat laba bersih rata-rata per bulan perusahaan, dan tingkat return saham yang akan diterima oleh para pemegang saham. Hal ini sesuai dengan masih banyaknya pihak yang mendukung dan menentang adanya pemecahan saham perusahaan. Pihak yang mendukung stock split berkeyakinan bahwa harga saham yang lebih rendah akan meningkatkan investor kecil untuk melakukan investasi sehingga akan membuat pasar lebih likuid. Di lain pihak, mereka yang menentang stock split berkeyakinan bahwa tingkat harga sekarang belum cukup untuk menjamin berhasilnya stock split karena adanya ketidakpastian bisnis.
Berdasarkan perbedaan data dan hasil penelitian sebelumnya, maka pertanyaan penelitian yang akan dijawab pada penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.Apakah terdapat perbedaan likuiditas saham di sekitar pengumuman stock split ?
2.Apakah terdapat perbedaan kinerja keuangan di sekitar pengumuman stock split ?
3.Apakah terdapat perbedaan return saham di sekitar pengumuman stock split ?

DOWNLOAD FULL TEXT

1 comment: